
Jatim.GenPI.co - Polres Jember baru mengamankan pria berinisial AD (28), warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur.
AD diduga menyebarkan video hoaks bentrokan antar pedagang pasar dengan petugas.
BACA JUGA: Bukannya Bantu Turunkan Covid-19, Nakes Sumenep ini Bikin Geram
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, video tersebut diunggah AD di laman Facebook miliknya. Dengan keterangan bahwa kejadian itu terjadi di Pasar Tanjung, Kecamatan Kaliwates.
Padahal, hasil penyelidikan yang dilakukan, insiden tersebut terjadi di sebuah pasar di Aceh.
Video yang sama juga tersebar di luar Jember, namun dengan narasi yang berbeda.
Karena berpotensi menimbulkan keresahan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Tim Siber Polres Jember melakukan penyelidikan.
“Setelah diketahui pengunggahnya langsung kami lakukan penangkapan di rumahnya," ujarnya mengutip Ngopibareng.id, Kamis (8/7).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News