Unggah Video Ngawur, Pria di Jember Diamankan Polisi

Unggah Video Ngawur, Pria di Jember Diamankan Polisi - GenPI.co JATIM
Tangkapan layar video bentrok pedagang vs petugas di Pasar Tanjung, Jember, Jawa Timur. Foto: Facebook/ngopibareng.id

Jatim.GenPI.co - Polres Jember baru mengamankan pria berinisial AD (28), warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur. 

AD diduga menyebarkan video hoaks bentrokan antar pedagang pasar dengan petugas. 

BACA JUGA: Bukannya Bantu Turunkan Covid-19, Nakes Sumenep ini Bikin Geram

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, video tersebut diunggah AD di laman Facebook miliknya. Dengan keterangan bahwa kejadian itu terjadi di Pasar Tanjung, Kecamatan Kaliwates.

Padahal, hasil penyelidikan yang dilakukan, insiden tersebut terjadi di sebuah pasar di Aceh. 

Video yang sama juga tersebar di luar Jember, namun dengan narasi yang berbeda. 

Karena berpotensi menimbulkan keresahan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Tim Siber Polres Jember melakukan penyelidikan. 

“Setelah diketahui pengunggahnya langsung kami lakukan penangkapan di rumahnya," ujarnya mengutip Ngopibareng.id, Kamis (8/7). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya