Berkas Lengkap, Bupati Nganjuk Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Bupati Nganjuk Segera Diserahkan ke Kejaksaan - GenPI.co JATIM
Arsip - Sejumlah tersangka OTT Bupati Nganjuk dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers OTT Bupati Nganjuk di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/5/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Jatim.GenPI.co - Kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menyeret Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka memasuki babak baru. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menyatakan, pelimpahan Tahap II dilakukan setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkaranya lengkap atau P-21.

BACA JUGA: Kantor Bupati Nganjuk Digeledah, 24 Saksi Diperiksa

"Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya dibawa ke Nganjuk untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum di Kejari Nganjuk," ujar Argo, Kamis (8/7). 

Berkas perkara Bupati Novi beserta enam tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung pada Senin (5/7).

Hari ini, kata Argo, ketujuh tersangka sudah sampai di Surabaya didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk selanjutanya menuju Nganjuk. 

"Ke Nganjuk lewat transportasi darat. Penyerahkan ini dengan protokol kesehatan yang ketat," kata dia. 

Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah memeriksa 49 saksi, tiga orang di antaranya saksi ahli dalam kasus tersebut. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya