Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Seorang Pemilik Warung

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Seorang Pemilik Warung - GenPI.co JATIM
Kerusuhan di Jalan Bhinneka Raya, Bulak Banteng, akibat provokasi beberapa oknum. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

BACA JUGA: Satgas Gakkum Polda Jatim Amankan Puluhan Obat dan Vitamin

Di samping itu, dia pun meminta kepada masyarakat untuk patuh pada peraturan yang diterapkan oleh pemerintah selama PPKM darurat berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

"Jika memang dianjurkan untuk tutup jam 8 malam tutup. Karena kita juga menghindari jangan sampai ada kerumunan," pungkas Ganis. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya