Petugas mengganti pamflet "we're open monday to friday, dine in, take away, online food" dan diganti oleh petugas dengan pamflet bertuliskan "no dine in".
"Peringatan langsung berhenti dan denda Rp 500 ribu," ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News