Kasus SPI Batu Berlanjut, Komnas PA Yakin Terduga Kian Terjepit

Kasus SPI Batu Berlanjut, Komnas PA Yakin Terduga Kian Terjepit - GenPI.co JATIM
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait ditemui di Mapolda Jatim, Kamis (5/8/2021). (ANTARA Jatim/HO/WI)

Jatim.GenPI.co - Lama tidak terdengar kabarnya, perkara kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pemilik dan pengelolaan sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu masuk tahao lanjutan. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melakukan gelar perkara. 

BACA JUGA: Ketua Komnas PA Tegas Soal SPI, Ini Murni Kasus Kekerasan Seksual

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait saat berkunjung ke Mapolda Jawa Timur menginformasikan bahwa kabar terbaru dari perkara SPI mulai gelar perkara. 

"Hari ini istimewa bagi pelapor, karena hampir 67 hari, tiba saatnya kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan JE sebagai pemilik dan pengelola sekolah SPI, dilakukan gelar perkara, karena hari ini lengkap," ujarnya, Kamis (5/8). 

Arist sendiri hari ini mengunjungi Mapolda Jawa Timur untuk mendampingi pelapor berinisial S. 

Kedatangan pelapor ini untuk menyampaikan bahan gelar kasus yang dilakukan secara internal oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim.

Kepolisian, kata dia, memang memberikan kesempatan pelapor, Komnas PA dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan masukan-masukan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya