
BACA JUGA: Rumah Sehat Capai 154 Unit, Pandemi di Surabaya Optimis Selesai
Sebelumnya, Polda Jawa Timur telah meningkatkan status terduga JE. "Perkembangan penanganan kasus SPI Batu, dari gelar hari ini tim penyidik menyatakan yang bersangkutan (JE) sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kamis.
JE dilaporkan Komnas PA ke Polda Jawa Timur pada tanggal 29 Mei 2021 atas kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak di sekolah SPI Kota Batu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News