Kejari Tanjung Perak Dapat Kiriman 30 Motor, eh Ternyata...

Kejari Tanjung Perak Dapat Kiriman 30 Motor, eh Ternyata... - GenPI.co JATIM
Sebanyak 30 unit sepeda motor barang bukti kasus fidusia dilimpahkan berkas perkaranya tahap II dari penyidik Polda Jatim ke Kejari Tanjung Perak Surabaya, Senin (23/8). (ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah)

Jatim.GenPI.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya kiriman sepeda motor. Puluhan kendaraan roda dua itu menjadi barang bukti dalam kasus fidusia.

Kajari Tanjung Perak Surabaya I Ketut Kasna Dedi mengatakan, seluruh barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelimbahan berkas tahap dua dari penyidik Polda Jatim. 

BACA JUGA: 2 Pemuda Surabaya Kecoh Polisi, Terbongkar Saat Harus Buka Mulut

"Hari ini barang bukti sudah diserahkan, sudah dicek sama jaksanya. Antara barang bukti yang diantar dan barang bukti yang ada di berkas perkara sudah sesuai," ujarnya, Senin (23/8). 

BACA JUGA:  2 Pemuda Surabaya Kecoh Polisi, Terbongkar Saat Harus Buka Mulut

Sementara Jaksa peneliti Kejari Tanjung Perak Surabaya Bunari mengatakan, seluruh barang bukti tersebut disita dari tiga tersangka. 

Di antaranya, Kusmanadi asal Pasuruan, serta Joko Subekti dan Agus Sunanto, keduanya warga Kota Malang.

BACA JUGA:  Nongkrong di Warkop Lupa Waktu, Rian Nyaris Dikira Curanmor

Totalnya ada sekitar 30 unit sepeda motor yang tergolong baru. Barang tersebut merupakan sitaan dari kreditur yang terlambat atau tidak mampu melakukan pembayaran kepada perusahaan pembiayaan (leasing).  

Sebanyak 16 unit sepeda motor terdata milik perusahaan leasing Oto, serta 16 unit lainnya milik perusahaan FIF.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya