
Jatim.GenPI.co - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Persatuan Pemuda-Pemudi Pejuang Islam Indonesia (P4II) melaporkan YouTuber Muhammad Kece ke Polda Jatim.
P4II, melaporkan YouTuber Muhammad Kece atas tuduhan penistaan agama.
BACA JUGA: Surabaya Turun Level, Jangan Euforia Dulu
"Ucapan yang disebarkan Muhammad Kece melalui YouTube teramat menghina Islam dan umatnya, juga para santri," kata Perwakilan P4II Tjetjep Muhammad Yasies.
BACA JUGA: Surabaya Turun Level, Jangan Euforia Dulu
Selain melakukan pelecehan dengan memplesetkan ucapan salam, Tjetjep mengatakan, terlapor Muhammad Kece juga menyebut kitab kuning sebagai rujukan menyesatkan.
"Kami mendesak polisi untuk segera menangkap Kece Murtadin agar tidak menimbulkan kegaduhan dan segera memproses hukum," kata Tjetjep.
BACA JUGA: Kelakuan Tak Senonoh Oknum Dosen IAIN Kediri Bikin Rektorat Murka
BACA JUGA: Kelakuan Tak Senonoh Oknum Dosen IAIN Kediri Bikin Rektorat Murka
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan bahwa sedikitnya sudah ada empat laporan terkait ujaran penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News