Syarat Scan Barcode Tak Hanya di Mal, Berlaku juga di Polda Jatim

Syarat Scan Barcode Tak Hanya di Mal, Berlaku juga di Polda Jatim - GenPI.co JATIM
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Foto: Ananto Pradana/Ist.

Jatim.GenPI.co - Polda Jawa Timur bakal menerapkan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi, sebagai syarat memasuki area markas komando (Mako).

Rencana itu merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta yang disampaikan melalui Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

BACA JUGA: Pelapor Muhammad Kece Bertambah, Kali ini dari P4II

Aplikasi PeduliLindungi sendiri bisa langsung diunduh melalui platform Play Store dan IOS.

BACA JUGA:  Pelapor Muhammad Kece Bertambah, Kali ini dari P4II

"Nantinya dapat diterapkan menjadi syarat bagi siapa pun, baik anggota maupun masyarakat umum yang masuk ke dalam Mako Polda sampai tingkat Polsek," katanya, Selasa (24/8).

Penggunaan pemindai barcode bertujuan untuk menjamin setiap masyarakat dan anggota kepolisian telah mengikuti vaksinasi Covid-19, sebagai langkah proteksi.

BACA JUGA:  Kelakuan Tak Senonoh Oknum Dosen IAIN Kediri Bikin Rektorat Murka

BACA JUGA: Kelakuan Tak Senonoh Oknum Dosen IAIN Kediri Bikin Rektorat Murka

Alat scan barcode sendiri akan ditempatkan di pintu masuk Mako. Baik masyarakat dam anggota kepolisian harus melakukan scaning dengan aplikasi PeduliLindungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya