JPU Hadirkan 3 Saksi, Kasus Pencabulan Terdakwa Dosen Unej

JPU Hadirkan 3 Saksi, Kasus Pencabulan Terdakwa Dosen Unej - GenPI.co JATIM
Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa dosen Unej RH digelar secara tertutup di Ruang Sidang Chandra Pengadilan Negeri Jember, Rabu (25/8/2021) (ANTARA/HO-PPT Jember)

Terdakwa RH mengikuti sidang secara virtual di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember, sedangkan yang hadir dalam ruangan sidang,yakni majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan penasihat hukum terdakwa.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember menolak nota keberatan atau eksepsi dosen FISIP Universitas Jember berinisial RH yang menjadi terdakwa dalam kasus pencabulan anak di bawah umur sehingga pemeriksaan sidang tersebut terus berlanjut. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya