Polisi Curiga, 2 Pemuda Surabaya ini Terus Terobos Traffic Light

Polisi Curiga, 2 Pemuda Surabaya ini Terus Terobos Traffic Light - GenPI.co JATIM
Barang bukti 30.528 butir pil koplo berlogo Y yang dari dua pengedar bernama Putra dan Jimmy. Foto: JPNN/Dok. Polsek Bubutan

Jatim.GenPI.co - Dua pemuda hanya bisa pasrah saat anggota Polsek Bubutan, Surabaya menangkapnya di Jalan A. Yani.

Keduanya, Putra Deni Pratama (23) dan Roland Jimmy Falal (28), ditangkap saat sedang berhenti traffic light.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang mengatakan, penangkapan tersebut bermula ketika adanya informasi adanya transaksi gelap narkoba di Jalan Maspati, Surabaya melalui paket ekspedisi.

BACA JUGA:  Polisi Beri Uang ke Pemuda Kolong Jembatan, Bikin Mewek

Mendapat informasi tersebut, petugas lantas melakukan pengintaian dan membututi dua pelaku.

Kecurigaan polisi terus bertambah saat keduanya selalu menerobos traffic light menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:  2 Pemuda Surabaya Kecoh Polisi, Terbongkar Saat Harus Buka Mulut

"Hanya saat di traffic light Jalan Ahmad Yani, Surabaya, mereka berhenti karena posisi jalanan sedang ramai," ujarnya, Sabtu (28/8).

Melihat ada kesempatan tersebut, polisi langsung menggiring keduanya ke pinggir jalan.

BACA JUGA:  Pemuda Surabaya Membahayakan saat Ditangkap, Lihat Akibatnya

Benar saja, dari hasil pemeriksaan ditemukan paket kardus yang lakban cokelat. Di dalamnya ada 38 boks berisi obat keras, masing-masing kemasan terdapat 954 butir pil logo Y.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bolak-Balik Terobos Lampu Merah, Putra dan Jimmy Ternyata Mengangkut ... Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Bolak-Balik Terobos Lampu Merah, Putra dan Jimmy Ternyata Mengangkut ...", https://jatim.jpnn.com/kriminal/4722/bolak-balik-terobos-lampu-merah-putra-dan-jimmy-ternyata-mengangkut?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya