Pemuda Surabaya Membahayakan saat Ditangkap, Lihat Akibatnya

Pemuda Surabaya Membahayakan saat Ditangkap, Lihat Akibatnya - GenPI.co JATIM
Rifki Ali Ridho (tengah) yang ditembak kakinya karena melawan petugas saat ditangkap. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

Jatim.GenPI.co - Polrestabes Surabaya bergerak setelah mendapat laporan warga yang resah dengan aksi curanmor. 

Penyelidikan dilakukan dengan menganalisa TKP, CCTV, dan memeriksa sejumlah saksi. 

"Profiling kami lakukan kemudian menuju ke Bulak Banteng guna melakukan penangkapan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Kamis (19/8). 

BACA JUGA:  Nongkrong di Warkop Lupa Waktu, Rian Nyaris Dikira Curanmor

Rifki Ali Ridho (20) warga Dukuh Bulak Banteng ditangkap. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan di kaki setelah Rifki mencoba melawan dan membahayakan.  

"Untuk dua tersangka lain, tidak ada perlawanan saat ditangkap," ujar Oki.

BACA JUGA:  Warga Surabaya ini Kelewat Batas, Ingin Untung Berujung Polisi

Selain Rifki, dua tersangka lain juga ikut ditangkap, yakni Irfan Maulana (19), asal Randu Agung dan Mukti Maulana (19) Tanah Merah, Surabaya. 

Polisi mencatat, Rifki pernah tersangkut masalah hukum sebelumnya. "Tersangka dua kali menjadi residivis pada 2019 dalam kasus narkoba dan curanmor," kata dia. 

BACA JUGA:  3 Orang di Situbondo Kena Batunya, Tak Berkutik Digrebek Polisi

Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus tersebut. Dari keterangan tersangka masih ada enam orang pelaku lain yang kini menjadi buronan polisi. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Temannya, Loh, Sudah Menyerah, Rifki Masih Eyel, Didor Akhirnya Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Temannya, Loh, Sudah Menyerah, Rifki Masih Eyel, Didor Akhirnya", https://jatim.jpnn.com/kriminal/4174/temannya-loh-sudah-menyerah-rifki-masih-eyel-didor-akhirnya?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya