Gara-gara ini Bupati Probolinggo Harus Memakai Baju Oranye KPK

Gara-gara ini Bupati Probolinggo Harus Memakai Baju Oranye KPK - GenPI.co JATIM
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

Jatim.GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana, bersama 22 orang lainnya sebagai tersangka.

Setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab setempat.

"KPK menetapkan 22 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (31/8).

BACA JUGA:  Terjaring OTT KPK, Begini Suasana Rumah Bupati Probolinggo

Bupati Puput tersandung suap terkait jual beli posisi pejabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

Dari daftar tersangka yang disebut KPK tersebut, ada nama sang suami yang juga anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 Hasan Aminuddin (HA).

BACA JUGA:  DPW Nasdem Jatim Benarkan Bupati Probolinggo Terjaring OTT KPK

Hasan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013.

Sedangkan tersangka lainnya yakni sebagai pemberi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).

BACA JUGA:  Pejabat yang Ditangkap OTT KPK Berada di Mapolda Jatim

Kemudian, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya