Rutan Surabaya Kelebihan 300 Persen, Tak Terbayang Penuh Sesaknya

Rutan Surabaya Kelebihan 300 Persen, Tak Terbayang Penuh Sesaknya - GenPI.co JATIM
Warga binaan Rutan Surabaya yang mendapat program asimilasi. ANTARA Jatim/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Jatim/IS

"Namun, jumlah warga yang masuk juga sama, sehingga jumlah warga binaan masuk dan keluar hampir sama," imbuhnya.

Pihaknya juga menerapkan program integrasi maupun asimilasi di rumah yang diatur dalam Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021.

"Program asimilasi di rumah bisa membantu kami dalam mengatasi overcrowded penghuni," tegasnya.

BACA JUGA:  Berniat Kecoh Penjaga Rutan dengan Bandeng, Tak Taunya Lagi Apes

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono memastikan program asimilasi tetap mendapat pantauan. Kordinasi dengan Bapas Surabaya telah dilakukan selaku penanggung jawab klien pemasyarakatan.

"Kami juga berkoordinasi dengan penjamin, dalam hal ini adalah pihak keluarga dan perangkat desa atau kelurahan tempat warga binaan tinggal," kata Krismono.

BACA JUGA:  Seratusan Narapidana di Rutan Sumenep Diusulkan Dapat Kado Remisi

Namun bila ada laporan tentang kelakuan tidak baik, hak asimilasi bis dicabut.

"Kalau melanggar ketentuan, apalagi melanggar hukum lagi (residivis, Red), maka akan kami kembalikan dan masukkan ke straft cell (sel pengasingan)" tegasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya