Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Rahman, Siapkan Eksepsi

Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Rahman, Siapkan Eksepsi - GenPI.co JATIM
Sidang lanjutan perkara jual beli jabatan dengan terdakwa Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat digelar secara daring di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (6/9/2021). (ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah)

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Ketut Suarta itu, JPU dari Kejaksaan Negeri Nganjuk Andie Wicaksono menyatakan akan membuat tanggapan pada persidangan lanjutan pekan depan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya