Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Ketut Suarta itu, JPU dari Kejaksaan Negeri Nganjuk Andie Wicaksono menyatakan akan membuat tanggapan pada persidangan lanjutan pekan depan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News