
Jatim.GenPI.co - Polresta Malang mendalami informasi yang telah dikeluarkan Malang Corruption Watch (MCW) terkait dugaan penyelewengan dana insentif tim pemakaman Covid-19.
MCW menyebut adanya dugaan penyelewengan dan pungutan liar (pungli) dana insentif petugas pemakaman Covid-19.
Lembaga tersebut mendapati adanya penggali kubur tidak mendapatkan hak kesejahteraannya secara penuh.
BACA JUGA: Video Penembakan Anjing Bikin Geram, Polresta Malang Turun Tangan
"Kita sudah berkoordinasi terhadap informasi itu. Saya bekerja sama dengan Pemerintah Kota Malang dan mendalami terkait informasi tersebut," ujar Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Selasa (7/9).
Pihaknya akan mendalami laporan tersebut bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, dan Inspektorat Kota Malang.
BACA JUGA: Pemkab Malang Ungkap Alasan Belum Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Ia mengakui, penanganan kasus ini harus melibatkan pihak pemkot karena menyangkut Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
"Harus ada pendalaman. Jika tidak dilakukan pendalaman, bagaimana kita mengetahuinya. Harus ada keterlibatan AKIP. Masih penyelidikan," kata dia.
BACA JUGA: Malang Raya Level 3, Tempat Wisata Sudah Boleh Buka?
Sebelumnya, MCW menemukan adanya dugaan penyelewengan dan insentif petugas pemakaman Covid-19 di kota tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News