Komnas PA Beri Kabar Mencengangkan Sekolah SPI

Komnas PA Beri Kabar Mencengangkan Sekolah SPI - GenPI.co JATIM
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat berada di Polres Batu, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021). ANTARA/Vicki Febrianto

Jatim.GenPI.co - Komnas PA, menyatakan ada kemungkinan penambahan tersangka lain dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi ekonomi di SMA SPI Kota Batu.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Kota Batu mengatakan ada kemungkinan penambahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan eksploitasi ekonomi dan kekerasan fisik yang terjadi di Sekolah SPI.

"Iya (kemungkinan ada tersangka lain), empat rencananya. Lima orang termasuk JE, namun dengan pelanggaran hukum yang berbeda," kata Arist.

BACA JUGA:  Ketua Komnas PA: Keluarga Korban Sekolah SPI Kerap Dapat Ancaman

Ia menjelaskan JE ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan siswa di Sekolah SPI Kota Batu.

Sementara kemungkinan penambahan tersangka terkait dengan eksploitasi ekonomi dan kekerasan fisik.

BACA JUGA:  Ketua Komnas PA Datang ke Posko Pengaduan Sekolah SPI

Menurutnya, saat ini empat orang itu masih berstatus saksi dan telah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Mereka merupakan pengelola asrama Sekolah SPI, pengelola salah satu tempat tujuan wisata, dan pengurus yayasan.

"Saya berani mengatakan hal tersebut, karena (mereka) sudah diperiksa. Ada empat orang yang menjadi saksi, mungkin bukan kasus kejahatan seksual, tapi eksploitasi ekonomi dan kekerasan fisik," ujarnya.

BACA JUGA:  5 Lapas dan Rutan di Jatim Melebihi Kapasitas Hingga 200 Persen

Dia menambahkan, para korban kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan JE itu berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya