5 Lapas dan Rutan di Jatim Melebihi Kapasitas Hingga 200 Persen

5 Lapas dan Rutan di Jatim Melebihi Kapasitas Hingga 200 Persen - GenPI.co JATIM
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono meninjau salah satu lapas di Jatim. (ANTARA Jatim/humas Kanwilkumham Jatim/IS)

Jatim.GenPI.co - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Timur Krismono mengakui rata-rata kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) melebihi kapasitas.

"Jika di rata-rata kapasitas terpakai di jajaran pemasyarakatan Jatim mencapai 110 persen," ujarnya tertulis, Rabu (8/9).

Wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Jatim membawahi 39 lapas dan rutan, dari jumlah tersebut hanya enam saja yang tidak melebihi kapasitas.

BACA JUGA:  Buntut Kebakaran di Tanggerang, Lapas di Jatim Diperketat

Sisanya melebihi daya tampung normal. Bahkan, kata dia, ada sejumlah lapas atau rutan yang penghuninya jauh melebihi kapasitas hingga 200 persen.

Seperti Lapas Jombang, Mojokerto, Rutan Gresik, Rutan Surabaya (Medaeng), dan Lapas Banyuwangi.

BACA JUGA:  OMG, Lihat Apa Temuan Petugas di Lapas Jombang

Krsmono hanya bisa menerima meski sejumlah lapas dan rutan di Jawa Timur melebihi kapasitas. Sebab, lapas atau rutan dalam sistem peradilan pidana menjadi lembaga yang pasif dan diharuskan menerima tahanan.

"Yang kami lakukan hanya mengurangi dampak dari kelebihan tersebut," kata dia.

BACA JUGA:  OMG! Narapidana Berdesakan di Lapas dan Rutan di Jatim

Pihaknya berusaha mengembalikan fungsi rutan sebagai tempat penahanan sementara. Terpidana yang telah mendapatkan putusan pengadilan di tingkat pertama harus segera dipindah ke lapas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya