Kasus Kekerasan Seksual di SPI Berlanjutan, Siapa Tersangka Baru?

Kasus Kekerasan Seksual di SPI Berlanjutan, Siapa Tersangka Baru? - GenPI.co JATIM
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat berada di Polres Batu, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021). ANTARA/Vicki Febrianto

Jatim.GenPI.co - Kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi ekonomi yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu masih terus menggelinding.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait angkat bicara mengenai kemungkinan adanya tersangka lain. Bahkan jumlahnya empat orang.

"Iya (kemungkinan ada tersangka lain), empat (orang) rencananya. Lima orang termasuk JE, namun dengan pelanggaran hukum yang berbeda," kata Arist, Kamis (9/9).

BACA JUGA:  Komnas PA Beri Kabar Mencengangkan Sekolah SPI

Saat ini, kata dia, keempat tersangka tersebut masih berstatus sebagai saksi dan telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Keempatnya yakni merupakan pengelola asrama Sekolah SPI, pengelola salah satu tempat tujuan wisata, dan pengurus yayasan.

BACA JUGA:  Tersangka Kasus SPI Kota Batu Beri Perlawanan, Siapkan Bukti Kuat

"Saya berani mengatakan hal tersebut, karena (mereka) sudah diperiksa. Ada empat orang yang menjadi saksi, mungkin bukan kasus kejahatan seksual, tapi eksploitasi ekonomi dan kekerasan fisik," ujarnya.

Arist mengakui ada intimidasi terhadap para korban kekeerasan seksual di sekolah SPI.

BACA JUGA:  Tok! Pemilik SPI Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Karenanya sekarang mereka semua berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya