Meresahkan, 2 Pelaku Pembobol ATM di Malang Ditangkap Polisi

Meresahkan, 2 Pelaku Pembobol ATM di Malang Ditangkap Polisi - GenPI.co JATIM
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto (tengah) menunjukkan barang bukti terkait kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang ada di wilayah Malang Raya, dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (17/9/2021). (ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota)

Aksi pelaku sangat rapi karena telah mengetahui kapan jadwal pengisian uang di sejumlah mesin ATM di wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang tersebut. Pencurian uang tersebut dilakukan sebelum petugas mengisi uang di ATM yang diincar.

Menurutnya, ada sebanyak 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Malang Raya. Pelaku melakukan pencurian secara berulang-ulang di tempat tersebut, dan mengambil uang di dalam cassette ATM.

"Dalam satu cassette ATM, ada 2.500 lembar uang. Saat pengisian, selalu ada pengamanan. Namun, setelah pengisian tidak ada. Pelaku mengambil sebelum dilakukan pengisian, karena sudah mengetahui jadwalnya," kata Tinton.

BACA JUGA:  Kejati Jatim Belum Berhenti, ini Menyangkut Bank Jatim

Berdasarkan keterangan para pelaku, uang yang diambil tersebut dipergunakan untuk membayar utang dan bersenang-senang. Pelaku menyatakan bahwa uang hasil curian tersebut dipergunakan ke tempat hiburan.

Pelaku AF yang merupakan otak dari kejahatan tersebut dilumpuhkan dengan timah panas akibat melawan petugas kepolisian saat akan ditangkap. Sementara tersangka AP tidak melawan saat akan ditangkap.

BACA JUGA:  31 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap, Mencengangkan!

Pelaku dikenakan pasal 363 Juncto 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan diancam dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya