Fakta Baru Fetish Mukena Malang, Temuan Polisi dan Hasil Psikolog

Fakta Baru Fetish Mukena Malang, Temuan Polisi dan Hasil Psikolog - GenPI.co JATIM
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo (tengah) dan psikolog klinis Sayekti Pribadiningtyas (kanan) padajumpa pers terkait dengan kasus dugaan "fetish" mukena di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Senin (20/9/2021). ANTARA/Vicki Febrianto

Tes yang dilakukan Psikolog Klinis Sayekti Pribadiningtyas menyatakan bahwa terlapor DA mengidap gangguan fetisisme mukena.

"Jadi, kategorinya sudah masuk dalam gangguan, fetisisme mukena, yang diidapnya sejak kelas 4 SD. Kategori gangguan itu sekurang-kurangnya dilakukan 6 bulan secara intens terhadap satu objek," kata Sayekti.

DA disebutka memiliki ketertarikan dengan mukena dibanding benda lainnya. "DA tidak mampu menahan dan mengendalikan fetisisme mukena tersebut," katanya.

BACA JUGA:  Polisi Periksa Kasus Fetish Mukena, Hasilnya Seperti ini

3. Terlapor lebih tertarik dengan mukena bukan modelnya

Sayekti juga mengungkapkan bahwa terlapor DA tertarik dengan dengan mukena, bukan pada model perempuan yang menggunakan mukena tersebut.

BACA JUGA:  Perkembangan Terbaru Fetish Mukena, Terduga Pelaku Siap-siap Saja

4. Butuh pendampingan yang lama

Fetish pada terlapor DA memerlukan terapi dan intervensi psikologis secara mendalam dalam waktu yang cukup lama.

BACA JUGA:  Kasus Fetish Mukena berbeda dengan Jarik, Polisi Hati-hati

"Secara profesional, saya sebagai psikolog klinis mengatakan bahwa DA memerlukan terapi dan intervensi psikologis secara mendalam dalam jangka waktu yang cukup lama," kata dia

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya