Kelakuan Pria di Jember ini Bikin Petani Getem-getem

Kelakuan Pria di Jember ini Bikin Petani Getem-getem - GenPI.co JATIM
Polisi saat meminta keterangan tersangka Foto: Istimewa/ngiopibareng.id

Kemudian tersangka memberikan nomor telepon Kasi Pendistribusian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim. Namun, bantuan yang ditunggu tidak kunjung datang.

“Saat menghubungi nomor telepon yang diberikan oleh tersangka, jawabannya selalu mengatakan dalam proses pengiriman. Merasa tertipu akhirnya korban melapor ke Polsek Arjasa,” imbuhnya.

Polisi yang mendapat laporan lalu melakukan pendalaman. Informasi yang didapatkan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan ternyata tidak ada bantuan.

BACA JUGA:  Komplotan di Jember Bikin Geger, Bawa Kabur Sapi Pakai Panther

Tersangka juga bukan PNS Bakorwil V Jember. Nama Heru Nugrogo sebagai Kasi Pendistribusian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim juga tidak benar.

Diketahui, warga yang menjadi korban hingga saat ini sudah ada tujuh orang dari warga Arjasa dan Kecamatan Jelbuk. Mereka adalah Sukarso, Holik, Kusno, Kusnadi, Yadi, Mujiono, dan Muis.

BACA JUGA:  Perempuan Jember Bikin Geram Jemaah Umrah, Polisi Turun Tangan

Polisi menyita dua lembar berita acara, dua lembar surat pernyataan bersedia menerima bantuan dan sejumlah bukti transfer sebaagi barang bukti.

Kepada polisi tersangka mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar utang.

BACA JUGA:  Pilih Destinasinya, Angkutan Wisata Siap Layani Keliling Jember

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya