
Jatim.GenPI.co - Komplotan pencuri ternak di Jember kena batunya. Polisi berhasil meringkus sebelum menjual sapi hasil curiannya.
Unit Resmob Timur Satreskrim Polres Jember langsung bergerak setelah mendapat laporan hewan ternaknya hilang. Empat orang berhasil ditangkap, dengan satu tersangka terpaksa harus dilumpuhkan.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, empat tersangka berhasil di tangkap yakni berinisial FR (30), TR (37),YL (30), dan JH (57).
BACA JUGA: Polisi Buru Cak Mus, Perannya Sangat Vital di Komplotan Pencuri
Sedangkan dua lagi masih dalam pengejaran, yaitu GM dan SL. Polisi masih telah memasukkan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Komplotan pencuri ternak itu sudah merencanakan untuk mencuri ternak di Desa Mulyorejo dengan berkumpul di rumah salah satu anggota komplotan, yakni GM yang kini masih buron," ujarnya, Selasa (14/9).
BACA JUGA: Polisi ke Kantor BPBD Jember, Geledah 2 Ruangan
Peristiwa bermula saat GM yang kini DPO menelpon FR. GM mengajak untuk mencuri ternak sapi di rumah salah seorang warga di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo.
Dua hari kemudian FR berkumpul bersama SL, dan TR di rumah GM. "Empat tersangka tersebut berangkat dari rumah GM menuju ke rumah korban untuk melakukan aksinya," katanya lagi.
BACA JUGA: Perempuan Jember Bikin Geram Jemaah Umrah, Polisi Turun Tangan
Dalam melaksanakan aksinya, para tersangka mencuri ternak dari rumah korban dengan cara mencukil kendela rumah. Para tersangka pun lantas memotong tali sapi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News