Komplotan yang Bikin 2 Kepala Sekolah di Madiun Syok Ditangkap

Komplotan yang Bikin 2 Kepala Sekolah di Madiun Syok Ditangkap - GenPI.co JATIM
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan bersama jajaran menggelar pers rilis ungkap kasus kriminalitas pencurian komputer sekolah di Mapolres Madiun, Kamis (30/9/2021). (ANTARA/Louis Rika)

"Setelah berhasil melakukan pencurian di SMA 1 Wungu, kelima pelaku langsung menuju ke SMP 1 Kare untuk melakukan hal yang sama. Selanjutnya seluruh komputer tersebut dibawa ke daerah Jakarta untuk dijual," terang Kapolres.

Totalnya ada 36 unit komputer yang hilang. Rinciannya, sebanyak 25 unit komputer plus server hilang di SMP 1 Kare dan dua LCD proyektor. Sementara 11 unit komputer hilang di SMA Wungu berikut satu LCD proyektor.

SMA Negeri 1 Wungu mengalami kerugian sebesar Rp 78 juta. Untuk SMP Negeri 1 Kare kerugiannya mencapai Rp 254,539 juta.

BACA JUGA:  Berbekal Seragam Cokelat, Pria Madiun ini Menipu Puluhan Juta

"Kasus ini masih kami lanjutkan dengan melakukan pencarian terhadap keberadaan kedua DPO tersangka AY dan JD untuk dilakukan penangkapan," tambahnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4, ke-5 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya