
Jatim.GenPI.co - Polres Madiun menangkap lima komplotan pencurian komputer di dua sekolahan, yakni SMP Negeri 1 Kare dan SMA Negeri 1 Wungu Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, lima tersangka tersebut ditangkap di dua tempat wilayah berbeda.
"Dari lima tersangka itu, dua tersangka ditahan di Polres Madiun, satu tersangka di Polres Lebak Banten, dan dua tersangka lainnya masuk DPO," ujarnya, Kamis (30/9).
BACA JUGA: Berbekal Seragam Cokelat, Pria Madiun ini Menipu Puluhan Juta
Dua tersangka yang diamankan di Madiun yakni berinisial SIN asal Madiun, dan RR beralamatkan Jakarta. Satu lagi pelaku yang ditangkap Polres Lebak, Banten yakni AS beralamat di Tangerang.
Sedangkan dua lainnya, yaitu JD dan AY yang merupakan warga Tanggerang masih dilakukan pengejaran.
BACA JUGA: Gara-gara Sepeda Motor, Sejoli Asal Madiun ini Diciduk Polisi
Ia menjelaskan, seluruh tersangka tersebut melakukan pencurian pada Mei 2021. Pelaku masuk ke dalam sekolah degan merusak gembok pintu ruang komputer dengan menggunakan obeng dan mencongkel pintu memakai linggis.
Mereka lantas menggasak sejumlah komputer beserta proyektor, dan mengangkutnya memakai mobil.
BACA JUGA: Puluhan Komputer untuk Belajar Siswa di Madiun Digondol Maling
Aksi pelaku tersebut terekam CCTV saat sedang melancarkan aksinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News