
Jatim.GenPI.co - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba yang dilakukan oleh 14 orang tersangka jarungan Malaysia dan Madura.
Dari tangan tersangka, BNN berhasil menyita sabu-sabu seberat 87,47 kilogram (kg), ganja 400,18 kg, dan 35.915 butir ekstasi, serta alat penutup pintu (door closer).
BACA JUGA: BNNP Jatim Dihadang Celurit di Sampang
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose mengatakan, seluruh tersangka itu diamankan di enam lokasi.
Diantaranya, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Bogor, Jagakarsa Jakarta Selatan, Tanjung Pura Sumatera Utara, Langsa Aceh, dan di sebuah hotel di kawasan Tangerang.
"Kalau melihat packaging (bungkus) seperti ini, maka bisa dilihat ini berasal dari Golden Triangle (Segitiga Emas), yang masuk ke kita," ujar Komjen Pol Petrus, Kamis (25/3).
Petrus mengaku penangkapan yang dilakukan terjadi dalam kurun waktu lebih satu bulan antara Februari sampai Maret 2021.
Paket narkoba tersebut diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di perairan Provinsi Aceh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News