
Jatim.GenPI.co - Perkara dugaan pelaggaran protokol kesehatan (prokes) yang menyeret nama Wali Kota Malang Sutiaji masih berlanjut.
Polda Jawa Timur memastikan akan memanggil Wali Kota Malang tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran prokes saat PPKM beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Terbaru, Dugaan Pungli Pemakaman Covid-19 di Malang
Hanya saja, ia enggan secara detail rincian waktu pemanggilan. "Benar (ada pemanggilan) dalam pekan ini, tapi harinya belum dapat update dari tim penyidiknya," ujarnya, Selasa (5/10).
Gatot menjelaskan, pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan terhadap sejumlah pihak yang ada dalam agenda acara tersebut.
BACA JUGA: Diserang Aksi Vandalisme, Jawaban Wali Kota Malang Menohok
Kepolisian, kata Gatot, juga akan memanggil sejumlah pejabat Pemkot Malang juga akan diperiksa.
"Siapa saja yang akan diambil keterangan juga belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum (Polda Jatim)," katanya.
BACA JUGA: Coretan Tuntutan Walkot Malang Mundur Beredar di Sejumlah Titik
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat melaporkan pelanggaran gowes ini ke Polres Malang. Setidaknya, ada sembilan orang dilaporkan, antara lain Wali Kota Sutiaji, beberapa staf, ASN hingga camat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News