Polres Madiun Selidiki Kasus Dugaan Korupsi APBDes

Polres Madiun Selidiki Kasus Dugaan Korupsi APBDes - GenPI.co JATIM
Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Madiun menggeledah kantor desa dan rumah Kepala Desa Kaligunting terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang terjadi di Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. ANTARA/Louis Rika/ Tf

Jatim.GenPI.co - Polres Madiun menyelidiki kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) di Desa Kaligantung, Mejayan, Kabupaten Madiun. 

TIm penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskim Polres Madiun tengah mengusut kasus dugaan penyimpangan yang terjadi pada tahun 2016-2019 tersebut. 

BACA JUGA: Wali Kota Batu Tak Bersedia Beri Keterangan ke KPK, Ada Apa?

"Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Baik terkait modus operandi dan besaran kerugian keuangan negara," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Aldo Febrianto mengatakan, Jumat (26/3). 

Saat ini timnya tengah melakukan penggeledahan di Kantor Desa Kaligunting dan rumah kepala desa setempat. 

Tim penyidik mencari bukti untuk untuk pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Tujuan penggeledahan adalah untuk melengkapi alat bukti terkait masalah SPJ penggunaan dan desa dari tahun 2016-2019 yang disinyalir masih ada di dalam kantor desa dan rumah kepala Desa Kaligunting," katanya. 

Aldo mengaku belum menetapkan tersaangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Hanya sebanyak 35 orang saksi telah diperiksa. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya