
"Sabu-sabu yang dibeli pelaku lantas diecer, lalu dijual kembali dengan laba Rp 50 ribu per paketnya," katanya.
Petugas menyita delapan bungkus sabu-sabu dengan berat total 7,08 gram, sebuah ponsel, dan atm sebagai sarana melakukan transaksi via transfer bank sebagai barang bukti.
"Kami terus kembangkan kasus itu untuk mengungkap penyuplai sabu-sabu milik FR, Mbah yang kini buron," kata Daniel. (jpnn/genpi)
BACA JUGA: IJTI Tapal Kuda: Aktual TV Bukan Lembaga Penyiaran Resmi
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Berutang Rp 4 Juta Untuk Modal Usaha, Pemuda Surabaya Ini Berakhir Dibui Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Berutang Rp 4 Juta Untuk Modal Usaha, Pemuda Surabaya Ini Berakhir Dibui", https://jatim.jpnn.com/kriminal/7492/berutang-rp-4-juta-untuk-modal-usaha-pemuda-surabaya-ini-berakhir-dibui?page=2
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News