
Jatim.GenPI.co - Pria berinisial FR, warga Simokalangan, Surabaya kaget saat anggota Resnarkoba Polrestabes Surabaya datang menangkapnya.
Pemuda 24 tahun itu tidak bisa mengelak lagi, dari tangannya disita barang bukti narkona jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan FR merupakan penyelidikan undercover pada Kamis (7/10) malam.
BACA JUGA: IJTI Tapal Kuda: Aktual TV Bukan Lembaga Penyiaran Resmi
Polisi menangkap tersangka saat akan mengantar paket sabu-sabu kepada pembeli.
"Kami ikuti pelaku menuju rumahnya. Di sana, petugas menemukan cukup banyak barang bukti narkoba," ujar Daniel belum lama ini.
BACA JUGA: Kades di Sidoarjo ini Rugikan Warganya, Akhirnya Diciduk Polisi
Kepada polisi, tersangka mengaku mengedarkan sabu-sabu semenjak kenal dengan seseorang yang dipanggilnya sebagai Mbah.
"Pelaku diiming-imingi disuplai puluhan gram sabu-sabu setiap minggunya," katanya.
BACA JUGA: Dipindahkan, ini Kabar Terkini Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Tersangka tergiur dengan imingiming tersebut. Bahkan FR sampai rela meminjam uang Rp 4 juta untuk membeli empat gram sabu-sabu dari Mbah.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Berutang Rp 4 Juta Untuk Modal Usaha, Pemuda Surabaya Ini Berakhir Dibui Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Berutang Rp 4 Juta Untuk Modal Usaha, Pemuda Surabaya Ini Berakhir Dibui", https://jatim.jpnn.com/kriminal/7492/berutang-rp-4-juta-untuk-modal-usaha-pemuda-surabaya-ini-berakhir-dibui?page=2
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News