
Jatim.GenPI.co - Seorang narapidana DD di lapas Surabaya yang ada di Porong, Sidoarjo menerima paket misterius yang ternyata jenis narkotika dan diketahui petugas.
Saat ditanya petugas lapas, yakni Kasi Keamanan dan Ketertiban Nurcahyo Wicaksono kepada DD. Ia menjawab bahwa paket tersebut untuk WBP berinisial RZ yang ditempatkan pada Blok C.
"Sesuai SOP yang berlaku, barang tersebut tidak diperbolehkan masuk, sehingga petugas melakukan penggeledahan barang tersebut," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono
BACA JUGA: Aksi Menegangkan Penangkapan Sindikat Curanmor di Tol Kejapanan
Barang tersebut dimasukkan ke dalam speaker. Nah, sekilas tidak ada yang aneh, sebab speaker tersebut adalah barang baru lengkap dengan kardus yang masih bagus.
Petugas kemudian mengeluarkan satu per satu barang yang ada dalam paket tersebut.
"Petugas mencurigai bagian subwofer yang lebih berat dari biasanya," lanjut Krismono.
Pada kesempatan yang sama, Kalapas Porong Gun Gun Gunawan mengatakan petugas kemudian membuka dan terlihat ada empat bungkusan dengan bentuk berbeda.
BACA JUGA: Pemuda Surabaya Tak Bisa Berkelit Saat Paketnya Dibongkar Polisi
Keempat bungkusan itu dibungkus kertas putih dan lakban coklat.
"Barang diduga narkotika itu ditempelkan di dinding dalam subwofer menggunakan perekat dua sisi," katanya.
BACA JUGA: IJTI Tapal Kuda: Aktual TV Bukan Lembaga Penyiaran Resmi
Setelah dibuka didapati satu paket panjang dengan 15 cm pipih diduga merupakan psikotropika jenis happy five.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News