Video Bupati Jember Hadiri Pesta Pernikahan, Satgas Gelar Rapat

Video Bupati Jember Hadiri Pesta Pernikahan, Satgas Gelar Rapat - GenPI.co JATIM
Tangkapan layar Bupati Jember Hendy Siswanto (kiri) saat bernyanyi dalam acara pernikahan keponakannya di salah satu rumah makan di Jember, Minggu (17/10/2021) (ANTARA/Zumrotun Solichah)

Jatim.GenPI.co - Tim Satgas Covid-19 Jember memproses dugaan pelanggaran prokes dalam acara pernikahan keluarga Bupati Jember Hendy Siswanto yang viral di Facebook.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Taufik Hidayah pada Minggu (17/10).

Menindaklanjuti dugaan adanya pelanggaran prokes, Satgas Covid-19 Jember langsung menggelar rapat koordinasi di Kantor Satpol PP, Selasa (19/10) malam.

BACA JUGA:  Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dari Malaysia, 6 Kg

"Tim Satgas Covid-19 melaksanakan rapat koordinasi guna merumuskan tindak lanjut dari penanganan terkait viralnya video di medsos tentang acara pernikahan yang digelar di salah satu rumah makan," kata Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Jember Erwin Prasetyo dalam rilis yang diterima ANTARA di Jember, Rabu.

Dalam rapat kordinasi itu dihadiri Satreskrim Polres Jember, TNI, Satpol PP, dan BPBD Jember untuk membahas dugaan pelanggaran prokes dalam acara pernikahan tersebut.

BACA JUGA:  Plt Bupati Nganjuk jadi Saksi di Tipikor, Saya Tidak Tahu Banyak!

"Kami melakukan pengecekan di Gedung New Sari Utama dan petugas mendapatkan keterangan bahwa pihak pengelola sudah mengajukan izin kepada satgas di tingkat kecamatan," tuturnya.

Ia menjelaskan teknis pelaksanaan pernikahan tersebut menerapkan prokes secara ketat, di mana jumlah kapasitasnya gedung sebanyak 1.000 orang, namun jumlah undangan hanya 25 persen dari kapasitas 250 orang dan dibagi tiga jam kedatangan.

BACA JUGA:  OMG! Belasan Mahasiswa di Jember ini Rugi Puluhan Juta Rupiah

"Kami akan memanggil pihak panitia penyelenggara dan pengelola di Kantor Satpol PP pada Kamis (21/10) untuk menindaklanjuti pelanggaran prokes. Apabila ditemukan unsur pelanggaran maka akan dilaksanakan sidang virtual pada keesokan harinya," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya