Kantor Pinjol di Surabaya Digrebek Polisi, 13 Orang Diamankan

Kantor Pinjol di Surabaya Digrebek Polisi, 13 Orang Diamankan - GenPI.co JATIM
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur saat melakukan penggerebekan sebuah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Jalan Raya Satelit Indah BN 8, Surabaya, Kamis (21/10/2021). (ANTARA Jatim/HO-Bidhumas Polda Jatim/WI)

"Ini masih kita dalami lagi. Nanti akan kami rilis," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya