Rutan Kelas 1 Surabaya Diperluas, Siapkan Anggaran Rp 39 Miliar

Rutan Kelas 1 Surabaya Diperluas, Siapkan Anggaran Rp 39 Miliar - GenPI.co JATIM
Petugas Kementerian Hukum dan HAM melihat salah satu kondisi dalam blok hunian Rumah Tahanan Surabaya. ANTARA/HO Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Jatim.GenPI.co - Rutan Kelas 1 Medaeng Surabaya yang berada di Kabupaten Sidoarjo akan diperluas karena over kapasitas, anggaran sebesar Rp 39 miliar sudah disiapkan.

Pengerjaan dimulai pada tahun 2022 mendatang sebagai tahap pertama.

"Rutan I Surabaya akan diperluas dari 1,5 hektare menjadi 2,5 hektare," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono melalui keterangan tertulis, Senin (25/10).

BACA JUGA:  Karena Bawa ini, Pria Asal Surabaya Dibuntuti Polisi

Anggaran itu diperuntukkan pada beberapa objek penggarapan, yakni merubah arah posisi rutan yang menghadap ke barat ke arah utara.

Kemudian juga pembangunan gedung kantor teknis. Secara konsep, bangunan Rutan Kelas I Surabaya akan terdiri dari 2-3 lantai.

BACA JUGA:  Pria di Lumajang Produksi Sabu-sabu, Katanya Belajar dari youtube

Bentuk itu sama dengan Rutan Cipinang atau Rutan Salemba.

"Satu blok hunian itu rencananya berkapasitas sekitar 400 orang," terangnya.

BACA JUGA:  Panitia Pernikahan Keluarga Bupati Jember Didenda Rp 10 Juta

Pada proses penggarapan perluasan, dua gedung yaitu blok A dan B yang punya kapasitas besar akan terlebih dahulu dibongkar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya