Wartawan Tempo Laporkan Kekerasan yang Didapatnya ke Polda Jatim

Wartawan Tempo Laporkan Kekerasan yang Didapatnya ke Polda Jatim - GenPI.co JATIM
Kontributor Tempo di Surabaya, Nurhadi (kanan) usai melaporkan kekerasaan yang dialaminya saat menjalanlan tugas liputan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Minggu (28/3/2021). (ANTARA Jatim/HO/WI)

Jatim.GenPI.co - Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Minggu (28/3) Kontributor Tempo di Surabaya, Nurhadi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jawa Timur, Surabaya. 

Ia melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya saat menjalankan tugas liputan.

BACA JUGA: Polda Jatim Mutasi Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota

Nurhadi tidak sendiri, dia didampingi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Kontras, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya. 

"Nurhadi mengalami kekerasan saat melakukan tugas liputan terkait keterlibatan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Ketua AJI Surabaya Eben Haezer yang ikut mendampingi Nurhadi. 

Eben menceritakan, kejadian bermula pada Sabtu (27/3), sekitar pukul 18.25 WIB. Nurhadi yang mendatangi Gedung Samudra Bumimoro Surabaya, berniat melakukan investigasi. 

"Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim," katanya. 

Nurhadi, lanjut dia, memotret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji yang sedang berada di atas pelaminan dengan besannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya