Wartawan Tempo Laporkan Kekerasan yang Didapatnya ke Polda Jatim

Wartawan Tempo Laporkan Kekerasan yang Didapatnya ke Polda Jatim - GenPI.co JATIM
Kontributor Tempo di Surabaya, Nurhadi (kanan) usai melaporkan kekerasaan yang dialaminya saat menjalanlan tugas liputan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Minggu (28/3/2021). (ANTARA Jatim/HO/WI)

Sekitar pukul 19.57 WIB, korban yang masih berada di dalam gedung kemudian didatangi oleh seorang panitia pernikahan serta difoto. 

Mengetahui tengah difoto, Nurhadi pun lalu berniat keluar gedung, tapi dihentikan oleh beberapa orang. Korban sempat ditanyai identitas dan undangan. 

Sekitar pukul 20.10 WIB, keluarga mempelai didatangkan untuk mengonfirmasi apakah mengenal Nurhadi. Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengangenali Nurhadi, Ia kemudian dibawa ke belakang gedung dengan cara didorong oleh sesorang ajudan Angin Prayitno Aji.

"Selama proses tersebut korban mengalami perampasan HP kekerasan verbal, fisik, dan ancaman pembunuhan," kata Eben. 

Tak sampai disitu, sekitar pukul 20.30 WIB, korban dibawa keluar oleh seseorang yang diduga oknum anggota TNI yang menjaga gedung. Nurhadi lalu dimasukkan ke dalam mobil patroli dan dibawa ke pos TNI. 

Korban pun diminta keterangan mengenai identitas korban. Selesai itu korban kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. 

Namun, belum sampai di Mapolres Tanjung Perak, korban kemudian dibawa kembali lagi ke Gedung Samudra Bumimoro.

Sesampainya di Gedung Samudra Bumi Moro korban kembali diinterogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi. Terlibat juga beberapa orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI, serta ajudan Angin Prayitno Aji. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya