PWI Jatim Keluarkan SIkap Terkait Penganiayaan Wartawan Tempo

PWI Jatim Keluarkan SIkap Terkait Penganiayaan Wartawan Tempo - GenPI.co JATIM
Ketua PWI Jatim Ainur Rohim (ANTARA Jatim/HO-PWI Jatim/hn)

Jatim.GenPI.co - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menyayangkan terjadi kekerasan yang dialami wartawan Tempo Nurhadi saat menjalankan tugas jurnalistik di Surabaya, Sabtu (23/3). 

Ketua PWI Jatim Ainur Rohim mengutuk keras kejadian tersebut. Ia mengingatkan bahwa profesi wartawan dilindungi undang-undang. 

BACA JUGA: Wartawan Tempo Laporkan Kekerasan yang Didapatnya ke Polda Jatim

Selain itu, ada kode etik jurnalistik serta regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara yang melindungi kerja wartawan. 

"Kejadian kekerasan yang dialami Nurhadi adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers," ujar Ainur, Minggu (28/3). 

Menurutnya, yang terjadi pada wartawan Tempo Nurhadi menampakkan bahwa penegakan kebebasan dan kemerdekaan pers masih menghadapi banyak hambatan serta tantangan berat. 

Ainur pun meminta penegak hukum mengusut kasus tersebut secara tuntas. "Membawa pelakunya ke peradilan agar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," tegasnya. 

BACA JUGA: Siaga Satu Gereja di Jatim Pasca Ledakan di Makassar

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya