Wajahnya Nongol di CCTV, 2 Warga Surabaya Kembali Masuk Bui

Wajahnya Nongol di CCTV, 2 Warga Surabaya Kembali Masuk Bui - GenPI.co JATIM
BPS dan ED terekam CCTV saat mencuri motor. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya/jpnn.

Jatim.GenPI.co - Warga Surabaya BPS (50) dan ED (46) sepertinya tak kapok untuk kembali beraksi mencuri kendaraan bermotor.

Polrestabes Surabaya menjelbloskan kedua tersangka usai aksinya terekam CCTV.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah adanya dua laporan berbeda.

BACA JUGA:  Lupa Bawa Pulang, Motor Warga Surabaya Timur ini Pindah ke Polsek

Pertama yakni di Jalan Satelit Utara 8 Blok KT20, Surabaya dan kedua, di depan pintu gerbang Kantor KSP Jalan Kupang Jaya Kavling 9/AN.

"Kami cek CCTV di lokasi kejadian untuk mengetahui ciri-ciri pelaku dan menangkapnya," ujarnya, Kamis (4/11).

BACA JUGA:  Hendak Masuk Rumah, Pemuda Surabaya ini Dikejutkan Polisi

Saat melakukan akisnya, kata dia, sebenarnya tidak hanya dua orang tersebut. Ada pelaku lain yang saat ini masih buron.

Peran pelaku yang masih buron itu, yakni mengawasi keadaan sekitar dari dalam mobil. Sedangkan BPS dan ED yang mengeksekusi dengan merusak kunci motor.

BACA JUGA:  Yogi Sudah Dipecat, PMI Surabaya: Dia Merusak Nama Korps

"Pelaku menggunakan kunci T saat beraksi. Setelah mesin motor menyala, mereka langsung pergi meninggalkan lokasi," katanya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Duh, Dua Warga Surabaya Lakukan Perbuatan Terlarang, Aksinya Terekam CCTV Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Duh, Dua Warga Surabaya Lakukan Perbuatan Terlarang, Aksinya Terekam CCTV", https://jatim.jpnn.com/kriminal/8680/duh-dua-warga-surabaya-lakukan-perbuatan-terlarang-aksinya-terekam-cctv?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya