Baru Keluar Bulan Lalu, Warga Surabaya ini Sudah Masuk Bui Lagi

Baru Keluar Bulan Lalu, Warga Surabaya ini Sudah Masuk Bui Lagi - GenPI.co JATIM
Tersangka residivis pencurian kendaraan sepeda motor yang diamankan di Jalan Kedung Cowek (Foto: Andhi Dwi/Ngopibareng.id)

GenPI.co Jatim - EWC (35) warga Jalan Tambak Wedi, Surabaya ini baru saja keluar dari penjara pada Oktober 2021, namun kini harus masuk bui lagi.

EWC bersama dengan SP, 39 tahun, warga Jalan Kedung Cowek ditangkap Polrestabes Surabaya atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Diketahui belakangan, SP juga sudah dua kali ditangkap oleh Polrestabes Surabaya serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada tahun 2018 dan 2019

BACA JUGA:  Curhat di Medsos, Wanita di Surabaya ini Duduk di Kursi Pesakitan

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan yang masuk kepada polisi.

“Tim Opsnal Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi dengan Reskim Polsek genteng terkait Kejadian tersebut,” ujarnya mengutip dari Ngopibareng.id, Sabtu (13/11).

BACA JUGA:  Kelakuan ART di Surabaya ini Bikin Jengkel, Majikan Lapor Polisi

Polisi yang melacak keberadaan sepeda motor tersebut menemukannya di tengah berada di tangan RFI (45), warga Dusun Bancaran Bangkalan, Madura.

“BB (barang bukti) Sepeda motor hasil kejahatan beserta penadahnya telah diamankan oleh polsek Genteng di Madura,” katanya.

BACA JUGA:  Kejar-kejaran bak Film di Jalanan Surabaya, ini Penyebabnya

Pengakuan RFI, ia menerima sepeda motor dari dua orang warga Surabaya, yakni EWC dan SP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya