Baru Keluar Bulan Lalu, Warga Surabaya ini Sudah Masuk Bui Lagi

Baru Keluar Bulan Lalu, Warga Surabaya ini Sudah Masuk Bui Lagi - GenPI.co JATIM
Tersangka residivis pencurian kendaraan sepeda motor yang diamankan di Jalan Kedung Cowek (Foto: Andhi Dwi/Ngopibareng.id)

Salah satu tersangka, yakni SP ditangkap di rumahnya pada Rabu (10/11). Sedangkan EWC diamankan di tempat yang sama keesokan harinya.

“Tim Opsnal bergerak mengamankan tersangka dan berhasil mengamankan SP, kemudian melakukan pengembangan kepada tersangka lain, EWC, di daerah Kedung Cowek,” bebernya.

Kepada polisi, kedua pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya, satu sebagai pembonceng dan lainnya eksekutor.

BACA JUGA:  Curhat di Medsos, Wanita di Surabaya ini Duduk di Kursi Pesakitan

Keduanya lantas berkeliling mencari sepeda motor yang tidak terjaga. Begitu menemukannya, eksekutor langsung merusak lubang kunci dengan kunci T dan membawanya kabur.

Tersangka tidak hanya melakukan aksinya di Jalan Genteng saja. Pernah juga mencuri di Jalan Kedung Cowek.

BACA JUGA:  Kelakuan ART di Surabaya ini Bikin Jengkel, Majikan Lapor Polisi

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya