Aksi Sindikat Pembobol Toko Berakhir di Polres Ponorogo

Aksi Sindikat Pembobol Toko Berakhir di Polres Ponorogo - GenPI.co JATIM
Polisi merilis kasus pembobolan toko di Ponorogo. Foto: tribratanews.jatim.polri.go.id/jpnn.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menciduk RE bersama tiga rekannya, yakni N, K, dan AF di sebuah hotel di Kota Kediri, Rabu (10/11).

Kepada polisi, keempatnya telah melakukan curat di 10 lokasi. Lima di antaranya berada di Jawa Timur.

Yakni di toko pertanian di Babadan (Ponorogo), dua toko aki di Sukorejo dan Jetis (Ponorogo), toko aki di Pilangkenceng (Kabupaten Madiun), dan toko alat diesel (Kabupaten Kediri).

BACA JUGA:  Baru Keluar Bulan Lalu, Warga Surabaya ini Sudah Masuk Bui Lagi

Pelaku, kata Catur, mencuri segala macam barang mulai dari kaus hingga susu anak.

"Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun," katanya. (jpnn/genpi)

BACA JUGA:  Curhat di Medsos, Wanita di Surabaya ini Duduk di Kursi Pesakitan

 

Tonton Video viral berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Lintas Provinsi, 6 Orang ini Suka Menggasak Isi Toko Orang, Lihat Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Lintas Provinsi, 6 Orang ini Suka Menggasak Isi Toko Orang, Lihat", https://jatim.jpnn.com/kriminal/9249/lintas-provinsi-6-orang-ini-suka-menggasak-isi-toko-orang-lihat?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya