Enak-enak Nongkrong di Warnet, Pria di Surabaya Didatangi Polisi

Enak-enak Nongkrong di Warnet, Pria di Surabaya Didatangi Polisi - GenPI.co JATIM
Ilustrasi- Seroang anggota DPRD Jember terdakwa kasus penganiayaan warga kini dijebloskan ke penjara. Foto: dok.JPNN.com

GenPI.co Jatim - Ahmad Muzaki kesehariannya diketahui sebagai seorang pedagang sayur asal Pulo Tegalsari, Surabaya.

Namun, selain berdagang ternyata ia juga berjudi online yang membuat resah. Biasanya, Muzaki melakukannya di sebuah warnet kawasan Ketintang.

Pria 31 tahun itu kemudian dijemput oleh petugas saat sedang bermain judi online.

BACA JUGA:  Buron 3 Tahun, Pencuri Toko Vapor di Surabaya Barat Ditangkap

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri Subandrio mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari banyaknya aduan warga tentang aktivitas Muzaki di warnet tersebut.

"Kami cek ternyata benar telah ditemukan orang yang bermain judi online jenis Keno, dengan uang sebagai taruhannya," ujar Endri mengutip dari Jatim.jpnn.com, Jumat (19/11).

BACA JUGA:  Ulah 3 Sontoloyo Bikin Geram Pemkot Surabaya, Lihat Perbuatannya

Muzaki langsung dibawa ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk menjalani proses lanjutan.

Sedangkan pemilik warnet hanya dimintai keterangan saja. "Enggak ditahan karena pemiliknya tidak tahu ada kegiatan itu. Warnet juga disediakan bukan untuk tujuan tersebut (judi online,red)," tegasnya.

BACA JUGA:  Bantu Jualan Suami, Wanita Surabaya ini Harus Mendekam di Tahanan

Polisi menjeratnya dengan Pasal 303 (1) ke 2 KUHP Subsider 303 (1) ke 2 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (jpnn/genpi)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bikin Resah di Warnet, Pedagang Sayur Tegalsari Surabaya Dijemput Polisi Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Bikin Resah di Warnet, Pedagang Sayur Tegalsari Surabaya Dijemput Polisi", https://jatim.jpnn.com/kriminal/9534/bikin-resah-di-warnet-pedagang-sayur-tegalsari-surabaya-dijemput-polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya