Kemensos Beri Rekomendasi ke Polisi Soal Kekerasan Seksual Malang

Kemensos Beri Rekomendasi ke Polisi Soal Kekerasan Seksual Malang - GenPI.co JATIM
Pendampingan psikologis yang dilakukan Kementerian Sosial terhadap Korban kekerasan (Foto: Humas Kemensos)

GenPI.co Jatim - Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos melakukan pendampingan dan asesmen kepada HN, bocah korban kekerasan seksual Malang.

Sakti Peksos Ajeng Rahayu Prastiwi mengatakan, tim pendamping terus memberikan pendampingan terutama untuk mengurangi tekanan psikologis dan meningkatkan motivasi HN.

Untuk mengurangi trauma, pendamping menggunakan beberapa teknik, berupa terapi permainan atau play therap.

BACA JUGA:  Kemensos Turun Tangan, Korban Kekerasan Seksual Malang Membaik

Dalam teknik terapi permainan, Peksos dan tim psikolog mengajak klien bermain untuk meningkatkan keterampilan sosio-emosional yang dibutuhkan individu.

Play therapy juga diharapkan menciptakan suasana bahagia dan siap beradaptasi.

BACA JUGA:  Cara DP5A Surabaya Cegah Kekerasan di Keluarga Mantul

“Kami juga memberikan penguatan motivasi keluarga. Termasuk tadi dengan mempertemukan dengan ibu korban. Dengan tujuan agar terjadi hubungan yang baik dan harmonis, sehingga menjadi lingkungan yang kondusif bagi korban,” kata dia, Jumat (26/11).

Ajeng menyebut terus berkoordinasi dengan Kepala Unit PPA Polres Malang Kota telah dilakukan terkait pendampingan dan kemungkinan proses rehabilitasi pelaku anak di Balai Antasena.

BACA JUGA:  Kasus Kekerasan Seksual di SPI Berlanjutan, Siapa Tersangka Baru?

Tim Balai Antasena bekerja sama dengan Sakti Peksos dan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) mempersiapkan untuk proses BAP ketiga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya