Polisi Masuk, 2 Pria di Surabaya Hanya Bisa Melongo, ini Sebabnya

Polisi Masuk, 2 Pria di Surabaya Hanya Bisa Melongo, ini Sebabnya - GenPI.co JATIM
BA dan WAE yang hendak pesta sabu-sabu di kontrakan ditangkap polisi. Foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak/jpnn.

GenPI.co Jatim - Dua pria di Surabaya berinisial AB (42) dan WAE (31) kaget saat rumah kontrakannya di Jalan Wonokusumo Kidul, Surabaya digrebek polisi.

Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak menganggalkan saat tukang parkir dan pedagang nasi pecel itu akan berpesta sabu-sabu, Kamis (25/11).

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Hendro mengatakan, keduanya sudah lama menjadi incaran kepolisian.

BACA JUGA:  Pria di Surabaya ini Terkejut, Buka Pintu yang Mengetuk Ternyata

"Setelah mendapatkan informasi kedua pelaku hendak pesta sabu-sabu, kami menuju lokasi melakukan penggerebekan," katanya, Kamis (2/12).

Ia mengungkapkan, saat itu polisi berpakaian preman setelah mendapat informasi langsung mendatangi rumah kotrakan.

BACA JUGA:  Tinggalkan Jejak, Pencuri Ponsel Ditangkap Polisi Surabaya

Kedua tersangka kaget saat polisi masuk dengan mendobrak pintu rumah. AB dan WAE tak berkutik.

Petugas kemudian menggeledah dan menemukan 0,32 gram sabu-sabu dari tersangka AB.

Kepada polisi ia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial S. "Kedua tersangka sudah kami tahan. Ini masih kami kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap pengedarnya," ujar dia.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tukang Parkir dan Pedagang Nasi Pecel Berbuat Terlarang di Kontrakan, Polisi Bergerak Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Tukang Parkir dan Pedagang Nasi Pecel Berbuat Terlarang di Kontrakan, Polisi Bergerak", https://jatim.jpnn.com/kriminal/10149/tukang-parkir-dan-pedagang-nasi-pecel-berbuat-terlarang-di-kontrakan-polisi-bergerak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya