Tinggalkan Jejak, Pencuri Ponsel Ditangkap Polisi Surabaya

Tinggalkan Jejak, Pencuri Ponsel Ditangkap Polisi Surabaya - GenPI.co JATIM
RAS mencuri puluhan ponsel dari tempat distributor handphone kemudian digadaikan. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya/jpnn

GenPI.co Jatim - Pria berinisial RAS tak sadar aksinya mencuri puluhan ponsel terekam kamera CCTV. 

Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya yang mendapat laporan dari PT Innovative Telecomunication di Jalan Raya Dharmahusada Indah langsung bergerak. 

Berbekal jejak digital berupa rekaman CCTV dari dalam perusahaan yang bergerak di bidang distributor ponsel itu, polisi kemudian melakukan perburuan terhadap pelaku. 

BACA JUGA:  Pria Madura Sempat Lompat Pagar, Akhirnya Pasrah kepada Polisi

"Dari rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, Kamis (25/11).

Tak lama kemudian petugas mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya Desa Kendangsari, Masangan Kulon, Sidoarjo. 

BACA JUGA:  Tipu-tipu, Pria di Surabaya Pasrah Saat Polisi Menangkapnya

Tim yang dipimpin Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia itu berhasil menangkap tersangka pada Sabtu (20/11) malam. 

"Tim kami bergerak menuju kediaman pelaku dan melakukan penangkapan pada Sabtu (20/11) pukul 21.00 WIB," tegasnya. 

BACA JUGA:  Enak-enak Nongkrong di Warnet, Pria di Surabaya Didatangi Polisi

Mirzal mengungkapkan, aksi pencurian tersebut dilakukan selama periode Juli-Agustus 2021. Total ponsel yang dibawa kabur RAS sebanyak 30 unit. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya