
"This account has been suspended (akun ini telah ditangguhkan)," begitu tulisan pada laman.
Sementara itu, Insan Qoriawan selaku Anggota Bidang Teknis dan Penyelenggaraan KPU Jawa Timur menyebut, perentasan website resmi milik KPU Jatim memang benar terjadi.
"Saya baru tahu, coba saya laporkan ke bagian IT-nya ya" kata Insan, Minggu (5/12). (*)
BACA JUGA: Oknum Polisi Pacar Mahasiswi Mojokerto Bunuh Diri Diberhentikan
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News