Sebanyak 11 orang yang tergabung dalam sindikat uang palsu ditangkap Polres Kediri bersama Polda Jawa Timur. Salah satu di antaranya terdapat oknum PNS.
Polda Jateng menyebut para pencuri ini telah membobol 105 toko dan minimarket di 11 kabupaten/kota di Jateng dengan total kerugian mencapai Rp 456 juta.