
Jatim.GenPI.co - Paguyuban warung kopi (warkop) di Surabaya punya cara sendiri untuk meyatakan pendapat.
Terkait dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), paguyuban warkop di Surabaya berencana berjualan di balai kota.
BACA JUGA: Hari Jadi Kota Surabaya Digugat, Dinilai Kurang Tepat
Ketua Paguyuban Warkop Surabaya Husin Ghozali mengatakan, langkah tersebut akan ditempuh bila tidak ada titik temu terkait pencabutan PPKM oleh Pemkot Surabaya.
“Mungkin akan ada sekitar 500-an pedagang yang berjualan kopi secara massal di balai kota. Belum tahu kapannya, kami masih menunggu respon pihak pemkot," ujarnya mengutip dari Ngopibareng.id, Selasa (8/6).
Paguyuban warkop di Surabaya menagih janji pemkot untuk mencabut PPKM.
“Kami dulu dijanjikan oleh Mas Wali Kota Eri Cahyadi jika membuka warung sesuai protokol kesehatan (prokes), pengadaan jam malam (PPKM) akan dicabut. Tapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya," ungkapnya.
Pada 10 April 2021 silam, kata dia, perwakilan warkop dipanggil untuk bermediasi dengan pemkot terkait hal tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News