
Ada 6 orang perwakilan yang hadir dalam pertemuan itu. Pihak warkop diberi kebijakan relaksasi buka warung kembali pada pukul 01.00 WIB.
"Ini sebagai uji coba. Jika berhasil penerapan jam malam akan dipertimbangkan ulang. Syaratnya kami mematuhi prokes dan ada satgas covid mandiri,” katanya.
Paguyuban warkop Surabaya mengeklaim sudah menaati seluruh syarat untuk memenuhi protokol kesehatan (Prokes).
Sedangkan, kebijakan PPKM ini dianggap mematikan ekonomi wong cilik. Banyak pedagang skala kecil yang menjerit.
BACA JUGA: Pengumuman Wali Kota Eri ke Pegawai Domisili Bangkalan Agar WFH
Sayangnya, sampai sekarang belum lagi ada perkembangan terbaru soal pencabutan PPKM.
“Belum tahu kapannya (aksi jualan di balai kota), kami masih menunggu respon pihak pemkot. Tak hanya penjual kopi, pelanggan kami juga turut berpartisipasi, mereka merasa terganggu dengan adanya PPKM,” tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News