
Dia menambahkan, penggunana fly ash sebagai bahan beton dimaksudkan untuk meminimalisir dampak dari sisa pembakaran batu bara yang menghasilkan limbah padat.
"Jika dibiarkan menumpuk, limbah abu terbang atau fly ash dapst menyebabkan pencemaran lingkungan secara masif. Sekarang ada PP 22 tahun 2021 sudah diperbolehkan untuk mempergunakan fly ash dari PLTU," jelasnya. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News